Kurasi harga e-Katalog alat kesehatan

Dari dokumen sampai keputusan, dalam satu alur yang sama untuk semua penyedia.

Gulir untuk melihat perjalanan sebuah pengajuan: memilih jalur produk, menyiapkan dokumen, mengisi form, dihitung mesin harga, dikirim, lalu ditinjau kurator.

Langkah 01

Pilih jalur produk

Mulai dari izin edar produk Anda. Jalur ini menentukan dokumen yang diminta dan komponen biaya yang dihitung.

AKLProduk imporDatang lewat pelabuhan. Harga pokok dari dokumen PIB (CIF, FOB, atau EXW).
AKDProduk dalam negeriDari pabrik lokal. Harga pokok dari faktur pembelian pabrik sebelum PPN.
Langkah 02

Siapkan dokumen

Kumpulkan dokumen pendukung sebelum mulai, supaya pengajuan bisa langsung dikirim.

  • PIB (impor) atau faktur pembelian dari pabrik (dalam negeri)
  • Konfigurasi produk (Excel) dan faktur pajak pembelian lokal
  • Laporan laba/rugi dan bukti biaya promosi
  • Bukti BPJS karyawan dan surat pernyataan investasi
Langkah 03

Isi form pengajuan

Masukkan data produk, harga pokok, dan biaya operasional. Draft tersimpan otomatis, jadi Anda bisa melanjutkan kapan saja.

Langkah 04

Mesin hitung harga bekerja

Landed cost, biaya operasional, margin, pajak, dan PNBP dihitung dengan rumus baku yang sama untuk semua penyedia. Harga maksimum e-Katalog langsung tampil.

Harga maksimum e-KatalogRp 0
Langkah 05

Tentukan penawaran & kirim

Isi harga penawaran, unggah dokumen, lalu kirim. Pengajuan Anda mendapat nomor dan masuk antrean kurasi.

Penawaran Rp 305.000.000 berada di bawah batas

Langkah 06

Selesai, tunggu review

Kurator Kemenkes meninjau pengajuan. Status dan catatan dikirim ke email dan tampil di beranda Anda.

Menunggu review kurator